Nama : Hasri Ainun
Syhafir
Kelas :
B
Nim :
1792042008
Prodi :
Pendidikan Akuntansi
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan,serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggungjawab Desa.
Persepsi masyarakat tentang
pengetahuan masyarakat terkait dana desa
yang masih belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat, hal tersebut karena kurangnya
informasi dan transparansi dari pemerintah desa padahal transparansi
dibutuhkan untuk membangun kepercayaan
antara masyarakat dan pemerintah desa. Selain itu, masyarakat dituntut
berkreatifitas dan berinovasi dalam mengelola potensi daerah serta memprakarsai
pembangunan daerah dengan maksud dan tujuan untuk memajukan daerah dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun faktor yang
menyebabkan masyarakat terpuruk dan terpaksa harus hidup dalam standar kualitas
yang rendah dan serba kekurangan akibatnya kemiskinan berlangsung secara
sistematis yang sering menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi pendidikan,
pelayanan kesehatan, lingkungan maupun ekonomi. Oleh sebab itu masyarakat yang
demikian perlu diberdayakan untuk lebih mandiri dalam menghadapi tantangan
hidup yang semakin hari semakin tidak terkendali. Berangkat dari rasa keprihatinan
tersebut, programpun bermunculan setiap tahunnya baik dari pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendorong dan membangkitkan
kemampuan masyarakat terutama masyarakat pedesaan, hal tersebut adalah wujud pemberdayaan
yang perlu memunculkan kembali nilai kearifan lokal dan modal sosial kegotong-royongan
yang saat ini mulai terkikis.
Sementara itu persepsi
individu yang berkelompok dalam lingkungan masyarakat bisa juga disebut dengan persepsi
masyarakat, persepsi masyarakat merupakan salah satu hal yang berpengaruh dalam
segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan masyarakat. Suatu program
kegiatan akan berjalan lancar dan mencapai tujuan apabila masyarakat yang ikut berpartisipasi
aktif dan memberikan persepsi dan partisipasi yang positif.
Untuk meningkatkan
persepsi mengacu pada petunjuk teknik dan petunjuk pelaksanaan bahwa persepsi
masyarakat perlu ditingkatkan dengan pemberian informasi secara transparan dari
pihak desa untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pemanfaatan dana desa
untuk pemberdayaan masyarakat.
Untuk
meningkatkan partisipasi adalah dengan melibatkatkan dan mengikutsertakan
masyarakat dalam setiap kegitan sesuai dengan kondisi dan kemampuan dimana
ketika masyarakat tidak dapat menyumbangkan materi namun dengan pemberian
tenaga dan sebaliknya jika masyarakat tidak mampu menyumbangkan tenaga mereka
bisa menyumbangkan materi dalam keikutsertaan
sehingga bisa mengoptimalkan hasil kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Meskipun
hubunganya sangat kuat antara persepsi dan partisipasi masyarakat terhadap
pemanfaatan dana desa,tetap perlu adanya pendamping dalam setiap kegiatan. Karena
pemahaman masyarakat menentukan keberhasilan dalam pemberdayaan masyarakat.
Pentingnya partisipasi
dalam pemberdayaan masyarakat belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah.
Persepsi masyarakat sendiri masih kurang dalam pemahaman dan menghadapi
aplikasi partisipasi dalam melaksanakan setiap tahapan pembangunan di
lingkungannya. Hampir semua program dan proyek pemerintah mensyaratkan
partisipasi dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi penentu keberhasilan
program pembangunan,
akan tetapi pada kenyataan di lapangan partisipasi dan pemberdayaan sering
disalahgunakan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.